Bupati Cirebon tidak akan menolak pemekaran di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun pemekaran tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Saya tidak akan melarang pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah timur Cirebon," kata Bupati Cirebon, Dedi Supardi, Rabu (16/6). Menurut Dedi pemekaran daerah merupakan hak politik dalam alam demokrasi dan patut untuk diserap aspirasinya.
Hanya saja pemekaran daerah tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada. "Terlebih dahulu harus ada persetujuan dari BPD, partai politik dan tokoh masyarakat," katanya. Kalau mereka semua sudah setuju, barulah pemekaran tersebut bisa dilakukan.
Selain itu, pemekaran daerah pun harus sesuai dengan mekanisme aturan perundangan-undangan dan cara-cara positif yang berlaku. "Tidak perlu demo-demo lah, silakan menggunakan mekanisme yang baik," katanya.
Dedi sendiri memprediksi pemekaran di wilayah timur Cirebon (WTC) baru bisa dilakukan sekitar 5 tahun lagi. "Kalau sekarang dilakukan, harus dipikirkan ulang," katanya. Karena pendapatan asli daerah (PAD) dari wilayah timur Cirebon baru menyumbang sekitar 30 persen saja.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat sekitar sebulan ini berkali-kali melakukan unjuk rasa menuntut pemekaran Kabupaten Cirebon, khususnya yang berada di wilayah timur. Keingingan tersebut dikarenakan selama ini Pemkab Cirebon hanya memprioritaskan pembangunan di wilayah Kabupaten Cirebon bagian barat, sedangkan bagian timur tidak diperhatikan.
Namun niat dan berbagai demo yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat tersebut ternyata tidak didukung penuh sejumlah Badan Perwakilan Desa (BPD) di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Sikap mereka terbagi, ada yang mendukung, abstain hingga menolak pemekaran.
Seperti diungkapkan Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Karangsembung, Karsan. "Sebelum pemekaran saja, Kabupaten Cirebon yang sudah berusia 528 tahun belum mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Karenanya ia pun tidak bisa membayangkan jika pemekaran wilayah timur dilakukan dalam waktu dekat ini. Sedangkan yang mendukung pemekaran beralasan jika pemekaran daerah justru bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Ivansyah
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/06/16/brk,20100616-255680,id.html
16 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar