Megah proyek PLTU dengan investasi mencapai Rp 7 triliun di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kembali didemo warga, Rabu (28/4). Ratusan pendemo yang didominasi kaum perempuan (ibu rumahtangga) merupakan aksi kesekian kalinya dengan tuntutan meminta agar pembangunan PLTU distop.
Ratusan pendemo ini belakangan berasal dari Desa Waruduwur Kecamatan Mundu, yang bertetangga dengan desa dimana PLTUtersebut berdiri. Aksi turun ke jalan tersebut terpaksa dilakukan karena dampak dari pembangunan PLTU itu dirasakan warga sudah mencemari lingkungan sekitar.
Aksi warga dilakukan dengan memblokir pintu masuk proyek, sehingga kegiatan pembangunan sempat terhambat warga. Pemblokiran tersebut itu dilakukan warga sebagai bentuk ekspresi warga, yang kini memang kesal karena tuntutan warga selama ini tidak pernah dihiraukan oleh pihak perusahanaan, dalam hal ini PT Cirebon Eleketrik Power (PT CEP).
Tidak hanya sekedar memblokir jalan, warga yang terus mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian tersebut, sempat juga mendirikan tenda, sehingga praktis kendaraan proyek tidak bisa melalui jalan tersebut.
Menurut koordinasi, Aan Anrarudin, aksi yang dilakukan kelompoknya itu merupakan ekspresi dari kekesalan warga terhadap keberadaan PLTU di daerah Kanci. Hal itu dikarenakan proyek tersebut telah membuat rugi warga karena merusak lingkungan sekitar.
“Salah satu contohnya yakni petani kerang hijau yang sangat dirugikan. Pasalnya, sejak ada pembangunan PLTU mereka tidak bisa lagi membudidayakan kerang hijau, akibat imbas pembangunan PLTU, diamana diantaranya terjadi pendangkalan sungai dan sebagainya,” kata Aan seraya menambahkan aksi semacam ini sudah dilakukan puluhan kali hanya saja tidak pernah ditanggapi oleh PT CEP.(darman/sir)
Sumber :
28 April 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar