Jumat, 23 Juli 2010

Masyarakat Cirebon Timur Minta Pemekaran

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Bersama Kaukus Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) mendatangi gedung DPRD dan kantor Setda Kab. Cirebon di Sumber, Rabu (5/5) siang sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka menuntut pemekaran wilayah Kab. Cirebon bagian timur.

Massa yang mengendarai mobil dan sejumlah sepeda motor awalnya melakukan orasi di depan pintu gerbang DPRD Kab. Cirebon. Mereka ditemua Wakil Ketua DPRD, H. Agus Efendi disertai Hermanto, anggota DPRD dari wilayah Cirebon timur yang juga dari Partai Bulan Bintang dan Yuningsih. Dari PKB.

Unjuk rasa yang berlangsung tertib itu juga dilanjutkan di depan kantor Setda Kab. Cirebon, namun, mereka hanya ditemui Sekda H. Nur Riyaman Novianto. Pada sekitar pukul 11.45 WIB, mereka membubarkan diri.

Dalam orasinya, mereka menuntut untuk dilakukannya pemekaran atas wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur yang mencapai 18 buah kecamatan dan 119 desa, karena berbagai alasan. Di antaranya, pembangunan di wilayah Kab. Cirebon di bagian timur kurang diperhatikan, bahkan, cenderung dianaktirikan.

"Kami masyarakat Kabupaten Cirebon di wilayah timur kurang mendapat perhatian baik dari eksekutif maupun legislatif, bahkan, merasa dianaktirikan," kata koordinator aksi, M. Qoribullah Seh Magelung Sakti, di sela-sela unjuk rasa.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan wilayah Kabupaten Cirebon lainnya, pembangunan di wilayah timur jauh tertinggal, terutama pembangunan infrastruktur jalan, saat ini banyak yang rusak parah.

Sementara itu, Sa'adi aktifis LSM Geger yang turut berorasi menambahkan, usia Kabupaten Cirebon yang sudah mencapai 508 tahun, namun, pembangunan di wilayah timur nyatanya tertinggal, ini artinya Pemkab tidak mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama di timur sehingga solusinya adalah pemekaran.

"Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah yimur sudah nyata dan sangat parah sehingga perlu perbaikan segera. APBD yang jumlahnya sangat kecil bagi wilayah Cirebon timur merupakan bentuk diskriminasi sehingga solusinya yaitu pemekaran," kata Sa,adi menegaskan.

Disebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan proses atas aspirasi masyarakat wilayah timur Kabupaten Cirebon tersebut untuk pemekaran, termasuk telah menyampaikannya ke Mendagri. diharapkan dari legislatif maupun eksekutif turut mengusungnya.

Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon, H. Agus Efendi, menyatakan, akan melakukan diskusi dengan pihak pemerintah Kab. Cirebon terkait aspirasi masyarakat Kab. Cirebon di wilayah timur. "Nanti kami akan melakukan diskusi dengan pihak eksekutif terkait masalah ini," katanya.

Sementara itu, Sekda Kab. Cirebon, H. Nur Riyaman Novianto ketika menemui para pengunjuk rasa mengatakan, sangat menghargai aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Kab. Cirebon bagian timur.

"Kami tetap akan mengawal sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan masyarakat banyak direspon berbagai pihak baik legislatif maupun eksekutif," katanya.(A-146/kur).***


Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/112799
5 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar